Konstruksi fikih tasamuh dalam perspektif sosiologis pada kelompok keagamaan Islam



No. Panggil 2X6.13 ABD k
Pengarang Abdul Rohman;
Tempat Terbit Jakarta
Penerbit Kencana
Tahun Terbit 2022
Subject Interaksi sosial; Sosiologi Islam; Toleransi agama;
Klasifikasi 2X6.13
Abstrak/Catatan Tasamuh atau yang lebih dikenal dengan istilah toleransi adalah sebuah kata yang indah. Sebab, di dalamnya mengandung pengertian terbuka, menerima apa adanya, menghormati perbedaan, menghargai pendapat yang tidak se-ide, dan tidak melakukan diskriminasi. Jika diaplikasikan dalam sisi agama, maka tasamuh refleksinya adalah tidak memaksakan orang lain untuk menganut kepercayaan kita; tidak mencela atau menghina mazhab, kelompok lain dengan alasan apa pun; dan tidak melarang atau mengganggu siapa pun yang menganut suatu kepercayaan, mazhab dan/atau kelompok apa pun. Implementasi tasamuh dapat mewujudkan hidup saling pengertian, menumbuhkan kesejukan dan menjalin kedamaian. Umat Islam telah memiliki pusaka berlian yang berupa Al-Qur’an dan as-Sunnah. Keduanya menjadi pedoman hidup, baik dalam hubungan secara vertikal maupun horizontal. Penerapan terhadap kedua pustaka tersebut, ada beberapa yang tidak sama antara satu dengan yang lainnya. Hal ini karena interpretasi terhadap nash-nash agama sering kali hasilnya tidak sewarna antara ulama yang satu dengan ulama yang lainnya, terutama dalam masalah fikih. Perbedaan ini mestinya disikapi dengan sifat tasamuh, tetapi yang sering terjadi adalah masing-masing pendapat merasa paling benar dan diperkuat dengan dukungan komunitas kelompoknya. Ego masing-masing kelompok kadang lebih mendominasi dibandingkan dengan naluri kebersamaan sebagai sesama umat. Kepakaran dan kecendekiawanan seorang ulama pun terkadang tidak berbanding lurus dengan kepiawaian dalam naungan tasamuh, tetapi keilmuan yang dimiliki justru memperkuat ke-‘ashobiahan kelompok. Persoalan ini yang paling banyak memengaruhi kelompok-kelompok keagamaan Islam dalam melakukan interaksi sosial, sehingga adanya perbedaan interpretasi bukan menjadi rahmat, namun justru menjadi awal perselisihan, pertentangan dan berakhir dengan permusuhan, sehingga memutus tali silaturahmi antarsesama dan merenggangkan ikatan persatuan di antara mereka. Jika umat ini tidak mampu mempertahankan ikatan tersebut, pada kurun waktu tertentu, dapat membahayakan kondisi bangsa dan kekuatan negara. Karena bagaimanapun umat ini merupakan penghuni terbesar di negeri pertiwi. Kiranya tidak ada suatu negara yang kuat di muka bumi tanpa ditopang dengan bangsa yang bersatu. Telaah konstruksi fikih tasamuh dalam perspektif sosiologis adalah sebuah ikhtiar untuk mengurai “benang kusut” yang sering menyelimuti interaksi sosial dalam kehidupan umat yang terdiri dari ragam kelompok. Bibliografi : halaman 329-354.