Tahapan Pengajuan Bebas Perpustakaan Tahun 2025 :

 

  1. Mahasiswa / Pemustaka Mengisi Google Form https://s.id/BebasPerpus2025
  2. Mahasiswa / Pemustaka Dapat Melihat Status Data Pengajuan Yang Telah di Submit Melalui Live View : KLIK DISINI
  3. Pengecekan Pinjaman Buku dan Denda (Jika Status Nama dan NIM Berwarna MERAH : MERAH  Artinya Mahasiswa / Pemustaka Masih Memiliki Tanggungan Berupa Buku atau Denda) 
  4. Pengecekan Kelengkapan dan Kesesuaian File Tugas Akhir oleh Admin (Jika Status Nama dan NIM berwarna KUNING : KUNING  Artinya Mahasiswa / Pemustaka Masih Memiliki Kekurangan (Ketidaksesuaian) File pada : Cover, Lembar Pengesahan / Lembar Deklarasi / Lembar Nota Dinas Penunjukkan Pembimbing / Daftar Pustaka )
  5. Bila Persyaratan Lengkap / Terpenuhi Sesuai Ketentuan dan Sudah Menyelesaikan Administrasi, Maka Status Nama dan NIM Berwarna HIJAU :  HIJAU  Otomatis Dilakukan Pembuatan dan Pengiriman Surat Keterangan Bebas Perpustakaan Melalui E-mail (Disarankan / Direkomendasikan Menggunakan E-mail Resmi Kampus)
  6. Bila Persyaratan Tidak Terpenuhi Lihat Bagan Alur Pada Gambar Diatas.
  7. Proses Pengecekan Data dan Pembuatan Surat Keterangan Bebas Perpustakaan Memakan Waktu 2 - 3 Hari Kerja (Setiap Hari Senin s/d Jum'at Pukul 07.30 - 16.00 WIB) Tidak Termasuk Hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional.
  8. Layanan Bebas Perpustakaan Diproses Secara Online.
  9. Mahasiswa / Pemustaka Tidak Perlu Datang Ke Perpustakaan.
  10. Mahasiswa / Pemustaka Dapat Menghubungi (Chat) Melalui Contact Person Berikut Ini :

 

 

KONFIRMASI DENDA DAN PINJAMAN BUKU SILAHKAN HUBUNGI :

BU ANA

BU DWI
 
KONFIRMASI SEPUTAR LAYANAN DAN STATUS PENGAJUAN
SURAT KETERANGAN BEBAS PERPUSTAKAAN SILAHKAN HUBUNGI :
PAK HYDAR