Manajemen pemasaran : UMKM dan digital sosial media
No. Panggil
|
658.87 MIG m
|
Pengarang
|
Miguna Astuti; Nurhafifah Matondang;
|
Tempat Terbit
|
Yogyakarta
|
Penerbit
|
Deepublish
|
Tahun Terbit
|
2020
|
Subject
|
Usaha kecil; Pemasaran di Internet; Pemasaran digital;
|
Klasifikasi
|
658.87
|
Abstrak/Catatan
|
UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) adalah salah satu jenis usaha produktif yang dimiliki oleh perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Dewasa ini, keberadaan UMKM di Indonesia berkembang pesat dan berjamuran di mana-mana. UMKM sendiri memiliki peranan yang penting dan strategi baik domestik, regional maupun nasional. Dalam menjalankan kegiatan usaha, pemasaran merupakan kegiatan inti yang perlu dilakukan dengan baik oleh semua jenis usaha terlebih lagi bagi UMKM. Hal ini dikarenakan kegiatan pemasaran merupakan tonggak keberlangsungan suatu usaha.
Buku ini merupakan buah pemikiran dari hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan selama tahun 2020 dengan pendanaan yang berasal dari DRPM Dikti. Adapun buku ini menguraikan mengenai bagaimana perbaikan kualitas dan produksi pada UMKM, termasuk di dalamnya bagaimana mengembangkan produk dan kualitas produk serta mengukur kualitas produk dan implikasi dari kualitas produk itu sendiri bagi kemajuan UMKM. Kemudian, buku ini juga menguraikan bagaimana menentukan harga yang baik dalam suatu usaha, terutama usaha yang bersifat mikro dan kecil serta menguraikan pula terkait merek dan desain untuk kemasan, apa saja fungsi dari suatu usaha memiliki merek dan kemasan. Buku ini juga menguraikan bagaimana memasarkan produk UMKM dan bagaimana memasarkan produk UMKM secara efektif dengan juga memanfaatkan digital media sosial yang saat ini berkembang dengan pesat di era teknologi.
Bibliografi halaman 84-86.
|