Stunting mengancam human capital



No. Panggil 616.39 SIT s
Pengarang Sitti Patimah;
Tempat Terbit Yogyakarta
Penerbit Deepublish
Tahun Terbit 2021
Subject Gizi; ; Abnormalitas;
Klasifikasi 616.39
Abstrak/Catatan Istilah stunting atau kerdil atau pendek, mengacu pada gangguan pertumbuhan linear yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis. Menurut standar World Health Organization (WHO), seorang anak dinyatakan stunting jika tinggi badan atau panjang badan menurut umur (HAZ-score) setidaknya dua standar deviasi (SD) di bawah nilai median Standar Pertumbuhan Anak WHO. Stunting atau pertumbuhan terhambat, adalah hasil dari kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Terdapat kontroversi di berbagai kalangan (para peneliti, donor, dan lembaga yang aktif dalam bidang gizi) mengenai terminologi stunting dan gangguan pertumbuhan linear. Perhatian global terhadap stunting didasarkan pada premis bahwa setiap intervensi yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan linier selanjutnya akan mengarah pada perbaikan dalam korelasi gangguan pertumbuhan linear dan stunting. Bukti dan pemahaman mekanisme saat ini tidak mendukung pemikiran kausal ini, dengan 2 pengecualian yaitu gangguan pertumbuhan linear adalah penyebab dari kelahiran yang sulit dan hasil kelahiran yang buruk. Gangguan pertumbuhan linear dikaitkan dengan (tetapi tidak menyebabkan) keterlambatan perkembangan anak, berkurangnya pendapatan di masa dewasa, dan penyakit kronis. Buku ini dapat dijadikan sebagai referensi bagi para akademisi, mahasiswa (i), pemerhati masalah gizi dan kesehatan anak bangsa, dalam upaya mencegah kejadian stunting pada anak di masyarakat, karena dipahami secara saksama bahwa stunting hanya bisa dicegah namun sulit untuk dipulihkan bahkan mungkin tidak dapat dipulihkan. Oleh karena itu, prinsip pencegahan anak stunting penting untuk menjadi perhatian bersama bagi seluruh komponen anak bangsa untuk berinvestasi dalam menggapai masa depan anak bangsa yang gemilang sebagai generasi penerus bangsa. Bibliografi halaman 117-127.