Menelusuri pemikiran hukum ulama Banjar kontemporer : akad nikah tidak tercatat, poligami cerai di luar pengadilan dan nikah di masa idah



No. Panggil 2X4.30959836 ABD m
Pengarang Abdul Helim;
Tempat Terbit Malang
Penerbit Inteligensia Media
Tahun Terbit 2018
Subject Perkawinan (Hukum Islam); ; Kalimantan Selatan;
Klasifikasi 2X4.30959836
Abstrak/Catatan Untuk mengkaji persoalan hukum Islam terlebih dahulu melakukan penelusuran terhadap pendapat-pendapat ulama di berbagai referensi yang kemudian persoalan tersebut dikaji lagi secara usuli yaitu metode-metode usul al-fiqh atau apapun nama metode tersebut asalkan berorientasu untuk mencapai kemaslahatan menyeluruh. Semuanya dilakukan secara sinergi, sistematis dan holistis yaitu lebih menonjolkan penggabungan antar metode dan bergerak bersma segai suatu sistem yang tidak terpisahkan dalam memandang suatu persoalan. Pentingnya melakukan penelusuran ini karena pendapat-pendapat ulama di berbgai referensi dapat dijadikan pedoman, sebagai tanda ketersambungan ilmu sebagai bahan perbandingan uang hasilnya dapat dijadikan untuk memperkuat hasil kajian. Bibliografi halaman 225-244.