Bukti elektronik dalam praktik peradilan



No. Panggil 347.064 EDD b
Pengarang Eddy Army; Tarmizi;
Tempat Terbit Jakarta
Penerbit Sinar Grafika
Tahun Terbit 2020
Subject Bukti (Hukum);
Klasifikasi 347.064
Abstrak/Catatan Alat bukti berperan penting dalam pembuktian perkara di depan persidangan, karena dengan alat bukti yang cukup dapat dibuktikan salah atau tidaknya pelaku tindak pidana. Alat bukti yang selama ini dikenal dalam persidangan perkara pidana diatur dalam pasal 184 KUHAP, sedangkan dalam persidangan perkara perdata berpedoman pada pasal 164 HR.