Pengaturan perlindungan data pribadi di Indonesia : perspektif teori keadilan bermartabat
No. Panggil
|
658.478 KAR p
|
Pengarang
|
Karo Karo, Rizky P. P.; Teguh Prasetyo;
|
Tempat Terbit
|
Bandung
|
Penerbit
|
Nusamedia
|
Tahun Terbit
|
2020
|
Subject
|
Manajemen informasi pribadi;
|
Klasifikasi
|
658.478
|
Abstrak/Catatan
|
Penyelenggara wajib menjaga, melindungi data pribadi pengguna dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Dugaan kebocoran data pribadi, praktik jual beli data pribadi marak terjadi di negara di dunia, khususnya di Indonesia. Data pribadi dijual dengan harga tertentu, dan diberi harga tinggi. Kebocoran data pribadi akan menimbulkan dugaan tindak pidana lainnya, misalnya penipuan, diganggu oleh telemarketer yang menawarkan pelbagai produk di sektor jasa keuangan.
|