Pencegahan fraud di lembaga keuangan mikro syariah



No. Panggil 2X4.27 PEN
Pengarang Silviana Pebruary; Mohammad Yunies Edward; Eko Nur Fu'ad; Widiyanto bin Mislan Cokrohadisumarto; Ardian Adhiatma;
Tempat Terbit Yogyakarta
Penerbit Deepublish
Tahun Terbit 2020
Subject Islam; Fraud; Bank dan perbankan Islam;
Klasifikasi 2X4.27
Abstrak/Catatan Fraud merupakan tindakan penipuan bersifat kriminal dan berpeluang terjadi di berbagai organisasi. Tidak menutup kemungkinan juga fraud terjadi di lembaga keuangan syariah. Pencegahan Fraud di lembaga Keuangan Mikro Syariah membahas lima konsep utama yaitu Fraud lembaga keuangan Islam, Baitul mal Wat Tamwil, Manajemen Sumber Daya Insani, Mengindentifikasi Fraud hingga model pencegahannya. Dibahas juga mengenai jenis - jenis tindakan dalam kategori draud dan cara penangaan yang efektif untuk dilakukan.