Produk dan transaksi akuntansi bank syariah



No. Panggil 2X4.27 OYO p
Pengarang Oyong Lisa;
Tempat Terbit Yogyakarta
Penerbit Deepublish
Tahun Terbit 2017
Subject Islam dan ekonomi; Bank Islam; Akuntansi;
Klasifikasi 2X4.27
Abstrak/Catatan Bank syariah merupakan lembaga keuangan bank berdasarkan prinsip syariah. Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana atau pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil(mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal(musyarakah), pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan(ijarah), dan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank ke pihak lain.