Implementasi manajemen bimbingan konseling di sekolah/madrasah



No. Panggil 371.4 SHI i
Pengarang Shilphy A. Octavi;
Tempat Terbit Yogyakarta
Penerbit Deepublish
Tahun Terbit 2020
Subject Bimbingan Konseling;
Klasifikasi 371.4
Abstrak/Catatan Bimbingan dan konseling merupakan bagian dari system pendidikan di sekolah/ madrasah yang memiliki peranan penting berkaitan dengan pemenuhan fungsi dan tujuan pendidikan serta peningkatan mutu pendidikan di sekolah/madrasah. Bimbingan dan konseling diposisikan oleh negara sebagai profesi yang terintegrasikan sepenuhnya dalam bidang pendidikan ditagaskan dalam UU No. 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 111 Th 2014 tentang bimbingan dan konseling pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah/madrasah. Bimbingan dan konseling memiliki konsep dan peran yang ideal, karena dengan berfungsinya bimbingan dan konseling secara optimal semua kebutuhan dan permasalahan siswa di sekolah/madrasah akan dapat ditangani dengan baik. Layanan bimbingan dan konseling ini akan melengkapi dan meningkatkan wawasan, keterampilan, nilai dan sikap peserta didik, juga memungkinkan peserta didik terbebaskan dari berbagai masalah baik yang menyangkut kehidupan pribadinya maupun kehidupan masyarakat.