Negara hukum & mahkamah konstitusi : (perwujudan negara hukum yang demokratis melalui wewenang mahkamah konstitusi dalam pengujian undang-undang)



No. Panggil 320.1 BAG n
Pengarang Bagijo, Himawan Estu;
Tempat Terbit Yogyakarta
Penerbit Laksbang Grafika
Tahun Terbit 2014
Subject Negara;
Klasifikasi 320.1
Abstrak/Catatan Buku ini menguraikan bahwa kewenangan judicial review Mahkamah Konstitusi tidak dapat lepas dari prinsip hukum. Prinsip-prinsip negara hukum Indonesia yang demokratis yaitu aspek keabsahan, pembagian kekuasaan dan perlindungan HAM menjadi pilar utama yang harus diwujudkan dalam peraturan perundang-undangan. Pengawasan atas fungsi legislasi DPR-RI dilakukan MK melalui mekanisme judicial review yang berfungsi sebagai pengawal konstitusi. Melalui putusannya MK menjadi jaminan perwujuduna Negara Hukum Indonesia yang Demokratis.