Kaidah tafsir: Syarat, ketentuan, dan aturan yang patut anda ketahui dalam memahami ayat-ayat Al-Quran
No. Panggil
|
2X1.3 SHI k
|
Pengarang
|
Shihab, M. Quraish; Syakur DJ, Abd.;
|
Tempat Terbit
|
Tangerang
|
Penerbit
|
Lentera Hati
|
Tahun Terbit
|
2019
|
Subject
|
Tafsir, Ilmu; Al; Quran;
|
Klasifikasi
|
2X1.3
|
Abstrak/Catatan
|
Dengan menguasai bahasa Arab, atau merasa paham terhadap arti sejumlah ayat-ayat Al-Quran, atau memahami tema-tema tertentu yang dibicarakan dalam Al-Quran, sebagian dari kita mungkin menganggap dirinya sudah layak menafsirkan Al-Quran. Allah memang telah bersumpah dalam Surah al-Qamar (54): 17 bahwa Dia “mempermudah Al-Quran untuk menjadi pelajaran”. Namun, itu bukan berarti setiap orang dengan mudah dapat memahami secara benar kandungan dan pesan-pesan Al-Quran. Dalam ayat yang lain (QS. Âli ´Imrân [3]: 7) Allah juga mengingatkan kepada siapa saja yang ingin memahami pesan-pesan Al-Quran agar berhati-hati dan mempersiapkan diri. Sebab, di samping yang muhkam, ada juga ayat-ayat yang mutasyâbih. Dan Al-Quran tidak menunjukkan mana yang muhkam dan mana yang mutasyâbih. Untuk itu, diperlukan alat bantu agar pesan-pesan-Nya bisa dipahami secara benar sesuai konteks dan maksud ayat.
Pembicaraan tentang alat bantu yang digunakan dalam memahami ayat-ayat Al-Quran tersebut selama ini terangkum dalam lingkup ilmu tafsir yang mencakup pembahasan kaidah tafsir. Jika “tafsir Al-Quran” adalah penjelasan tentang maksud firman-firman Allah sesuai dengan kemampuan manusia, “kaidah tafsir” dapat diartikan sebagai kaidah-kaidah yang membantu seorang penafsir dalam menggali makna atau pesan-pesan Al-Quran dan menjelaskan kandungan ayat- ayat yang muskil.
Dan buku ini tentang kaidah tafsir itu: berisi penjelasan tentang syarat, kaidah, dan aturan yang patut diketahui oleh siapa saja yang ingin memahami pesan-pesan Al-Quran secara benar dan akurat.
Ditulis oleh seorang pakar tafsir terkemuka, karya ini dapat dikatakan sebagai “buku pertama” dalam bahasa Indonesia tentang kaidah tafsir.
|