Panduan memahami (masalah) hukum di masyarakat agar tidak menjadi korban
No. Panggil
|
344.054 TAM p
|
Pengarang
|
Tampubolon, Boris;
|
Tempat Terbit
|
Jakarta
|
Penerbit
|
Kencana
|
Tahun Terbit
|
2019
|
Subject
|
Hukum, Praktik;
|
Klasifikasi
|
344.054
|
Abstrak/Catatan
|
anduan memahami (masalah) hukum di masyarakat agar tidak menjadi korban merupakan jawaban atas kegelisahan penulis agar masyarakat memahami hak - hak hukumnya. Karena ditengah - tengah masyarakat masih banyak orang yang menjadi korban oknum penegak hukum yang tidak bertanggung jawab. Pembahasannya dimulai dari cara memahami (masalah) pasal pidana yang sering dituduhkan/ terjadi di masyarakat, memahami masalah perdata, perbedaan penggelapan dan penipuan serta wanprestasi, langkah dalam menganalisis pasal dalam hukum hingga langkah yang bisa diambil saat berhadapan dengan hukum.
Bibliografi : halaman 203 - 209
|