Problematika pembentukan peraturan daerah aktualisasi wewenang mengatur di era otonomi luas



No. Panggil 348. 2 NUR p
Pengarang Nurbaningsih, Enny;
Tempat Terbit Depok
Penerbit Rajawali Pers
Tahun Terbit 2019
Subject Peraturan Daerah;
Klasifikasi 348. 2
Abstrak/Catatan Semangat melakukan demokratisasi dalam kehidupan politik pasca Reformasi 1998 membawa Indonesia ke pilihan politik ?otonomi luas? dalam mengatur hubungan antara Pusat dan Daerah. Konsekuensinya Daerah pun mempunyai kewenangan yang semakin kuat dan meluas rentangannya dalam membentuk Peraturan Daerah (Perda). Tak jarang secara aktual hal tersebut memunculkan inkosistensi atau tumpang tindih, bahkan pertentangan, antara satu Perda dengan peraturan perundang-undangan lainnya, baik secara vertikal maupun secara horizontal. Itu pula yang menimbulkan polemik ketika Presiden berencana membatalkan lebih dari 3000 Perda karena dianggap bertentangan dengan kebijakan pusat dan menghambat investasi. Enny Nurbaningsih, melalui bukunya ini, memotret problem tersebut dan menawarkan solusi-solusi alternatif untuk mengatasinya.