Framework sistem perlindungan hukum bagi konsumen di Indonesia
No. Panggil
|
343.071 BAR f
|
Pengarang
|
Zakiyah; Abdul Halim Barkatullah;
|
Tempat Terbit
|
Bandung
|
Penerbit
|
Nusamedia
|
Tahun Terbit
|
2016
|
Subject
|
Konsumen, perlindungan;
|
Klasifikasi
|
343.071
|
Abstrak/Catatan
|
Sebagai sebuah sistem, penyelenggaraan perlindungan hukum bagi konsumen tidak dapat dilepaskan dari konteks pembangunan nasional. Dapat dikatakan adanya konsep keterpaduan pada Undang-undang Perlindungan Konsumen, dalam penyelanggaraan perlindungan hukum bagi konsumen. Bila dibandingkan dengan konsiderans UUPK, latar belakang perlindungan hukum bagi konsumen ini dilandasi motif-motif yang dapat diabstraksikan untuk mewujudkan demokrasi ekonomi, mendorong diversifikasi produk barang dan atau jasa sebagai sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat luas pada era globalisasi, serta menjamin ketersediannya globalisasi ekonomi.
|