Wednesday, 13 July 2022 13:27

TRAINING OF TRAINER LITERASI INFORMASI



 

Salah satu tantangan pustakawan dewasa ini adalah memiliki keahlian literasi informasi. Keahlian literasi informasi mencakup seperangkat kemampuan terintegrasi yang mencakup penemuan reflektif informasi, pemahaman tentang bagaimana informasi diproduksi dan dihargai dan penggunaan informasi dalam menciptakan pengetahuan baru dan berpartisipasi secara etis dalam komunitas belajar. 

Kemampuan tersebut tidak hanya bermanfaat untuk para pustakawan sediri, namun untuk ditularkan kepada pemustaka perpustakana UIN Walisongo Semarang. Untuk itu pustakawan juga memerlukan ketrampilan tambahan dengan ikut serta secara aktif dalam suatu pelatihan atau training. Pelatihan ini disebut dengan training of trainer yang dilakukan selama dua hari, yaitu Selasa, 5 Juli sampai dengan Rabu, 6 Juli 2022 yang diadakan oleh UPT Perpustakaan UNIMMA bertempat di  Laboratorium Fakultas Hukum. 

Peserta dari training ini adalah semua pustakawan UIN Waliosongo. Bagi pustakawan, pelatihan ini memiliki nilai strategis dalam mendesain pelatihan literasi informasi mahasiswa yang sudah dua tahun terakhir ini  tidak mendapatkan pelatihan literasi informasi karena pandemic covid 19. 

Dengan berpartisipasi dalam acara ini para pustakawan bisa mempraktikkan model literasi yang diterapkan oleh perpustakaan UNIMMA dengan pendekatan ATM, yaitu dengan mengamati praktik tersebut, meniru praktiknya, dan memodifikasi metode pelatihan dengan menyesuaikan keadaan di perpustakaan Universitas Islam Negeri Walisongo.
Adapun materi yang disampaikan dalam kesempatan ini dibagi dalam dua bagian, 
    Materi hari ke-1.
1.    Merumuskan masalah
2.    Mengidentfikasi sumber informasi
3.    Mengakses informasi
4.    Menggunakan informasi
Materi hari  ke-2
1.    Menciptakan karya
2.    Mengevaluasi hasil
3.    Menarik pelajaran.
Dalam kegiatan ini, semua instruktur yang ada di Perpustakaan UNIMMA turun langsung menyampaikan materi dan praktik yang mereka lakukan di hadapan mahasiswa.
Training of trainer ini sebenarnya merupakan manifestasi dari kerja sama yang dilakukan oleh kedua belah pihak dalam bentuk Memorandum of Understanding. Kerja sama ini tidak hanya berupa tanda tangan yang dibubuhi oleh kedua nelah pihak, tapi juga menghasilkan out put berupa keuntungan yang dinikmati oleh kedua belah pihak.