Perpustakaan UIN Walisongo Semarang mengadakan acara Workshop Evaluasi dan Revisi Kebijakan Pengembangan Koleksi Tertulis pada Perpustakaan UIN Walisongo Semarang selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 30 s/d 31 mei 2022 di Kabupaten Karanganyar. Workshop tersebut bertujuan untuk mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan pengembangan koleksi tertulis pada perpustakaan UIN Walisongo. Peserta workshop adalah seluruh pustakawan dan pegawai perpustakaan UIN Walisongo serta mengundang perwakilan dosen dari semua jurusan di UIN Walisongo. Selain itu kegiatan ini mengundang peserta dari luar UIN yaitu dosen ilmu perpustakaan dari Universitas Sebelas Maret. Kegiatan Workshop dilaksanakan melalui beberapa rangkaian acara yang diikuti dengan antusias oleh semua peserta. Acara diawali oleh sambutan kepala perpustakaan UIN Walisongo Semarang yaitu Umar Falahul Alam, S.Ag., SS., M.Hum. Beliau menyampaikan bahwa pentingnya kegiatan workshop ini dilakukan, terutama dengan hadirnya beberapa dosen yang menjadi sangat berarti dikarenakan dosen menjadi salah satu pengguna koleksi perpustakaan yang memahami kebutuhan koleksi untuk mahasiswanya maupun untuk menunjang kebutuhan penelitian. Selain itu adanya peserta dari luar dapat memberikan referensi dan perbandingan terhadap kebijakan pengembangan koleksi di instansi tersebut. Sambutan juga disampaikan oleh Wakil Rektor 1 UIN Walisongo Semarang yaitu Prof. Dr. M. Mukhsin Jamil., M.Ag yang bersedia hadir di tengah acara yang sekaligus membuka acara workshop. Dalam sambutannya Beliau menekankan bahwa pentingnya perpustakaan dapat mengikuti perkembangan teknologi. Hal itu dikaitkan telah banyak instansi atau Lembaga yang tidak dapat mempertahankan eksistensinya karena tidak dapat mengikuti perkembangan teknologi. Oleh karena itu perpustakaan juga dihimbau untuk dapat melakukan perubahan-perubahan mengikuti perkembangan teknologi, salah satunya yaitu tentang kebijakan pengembangan koleksi. Narasumber workshop adalah Dra. Sri Sumekar, M.Hum. Beliau berada di bidang Pusat Pengembangan Perpustakan Sekolah/ Madrasah dan Perguruan Tinggi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Beliau menyampaikan dasar-dasar penyusunan kebijakan pengembangan koleksi dan mereview kebijakan pengembangan koleksi di UIN Walisongo Semarang. Sesi berikutnya dilanjutkan dengan membentuk beberapa komisi yang dibimbing langsung oleh narasumber. Setiap komisi didampingi oleh pustakawan. Sesi tersebut diadakan dengan tujuan untuk menampung masukan-masukan dari seluruh peserta dari berbagai sudut pandang. Dibentuknya komisi ini memberikan hasil yang lebih efektif dan efisien. Hasil dari masing-masing komisi kemudian diselaraskan di sesi yang terakir. Dari hasil penyelarasan, Perpustakaan UIN Walisongo mendapatkan banyak masukan dari peserta mengenai isi draft kebijakan pengembangan koleksi. Masukan-masukan tersebut diharapakan dapat meningkatkan mutu atau kualitas pengadaan koleksi di perpustakaan UIN Walisongo Semarang.