Anggota perpustakaan / mahasiswa yang cuti kuliah, pindah kuliah, wisuda / mengambil ijazah S1/S2 atau berhenti kuliah, diharuskan memiliki Surat Keterangan Bebas pinjaman Perpustakaan. Surat keterangan tersebut diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mengisi formulir bebas perpustakaan di link berikut http://uinws.link/bebasperpus
- Membawa surat keterangan dari fakultas bagi mahasiswa S1 dan Diploma
- Membawa surat keterangan dari program pasca sarjana bagi mahasiswa S2 dan S3
- Tidak memiliki tanggungan pinjaman buku atau kewajiban lain kepada perpustakaan
- Menyerahkan CD yang berisi file skripsi/tesis yang telah disahkan.