Dalam setiap masyarakat terdapat nilai-nilai yang hidup dan berkembang yang mengatur tingkah laku dari masyarakatnya. Perbuatan-perbuatan yang mengganggu keseimbangan kosmis dari masyarakat dianggap sebagai suatu tindak pidana adat yang memerlukan suatu bentuk mekanisme penyelesaian yang sesuai dengan jati diri dari masyarakat Bali merupakan salah satu daerah yang masih terikat oleh nilai nilaiā¦