Bibliography Detail

Wakaf uang : pengelolaan dalam hukum Islam dan hukum positif di Indonesia | Perpustakaan Pusat

# #
Image of Wakaf uang : pengelolaan dalam hukum Islam dan hukum positif di Indonesia

Text

Wakaf uang : pengelolaan dalam hukum Islam dan hukum positif di Indonesia


Pada dasarnya, harta diciptakan untuk diambil manfaatnya. Pemanfaatan harta bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan menghabiskan benda tersebut atau menggunakan harta secara terus-menerus dengan tetap menjaga kelanggengan benda tersebut, yakni wakaf. Harta benda wakaf dari sisi objek dapat berupa benda tidak bergerak ataupun benda bergerak, salah satunya berbentuk uNG. wakaf uang merupakan bagian dari ijtihad dalam bidang pengembangan potensi ekonomi Islam.

Bibliografi halaman 215-231.


Ketersediaan
blu2312572X4.252 SIS wPerpustakaan Pusat UIN WalisongoSedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2024-11-26)
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.252 SIS w
Penerbit
Jakarta : Sinar Grafika.,
Deskripsi Fisik
xxii, 234 halaman : ilustrasi ; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786233910095
Klasifikasi
2X4.252
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
Cetakan pertama, April 2022
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar