Prinsip hukum proporsionalitas : membangun paradigma dasar teori hukum Indonesia | Perpustakaan Pusat
Text
Sejarah panjang perjalanan hukum Indonesia dan Pancasila secara khusus sudah terbentang secara luas dan sangat panjang. Sejarah tersebut secara deskriptif-historis kemudian direfleksi secara saksama sehingga dapat menjadi konstruksi teoretis dan telaah nilai preskriptif-normatif, terlebih sebagai dasar pengembangan hukum nasional hal ini menjadi hal yang mendasar dan esensial. Dari sinilah dasar pengembangan teoretis atas hukum Indonesia muncul dan dikembangkan. Membangun gagasan ini merupakan suatu upaya untuk menginterprestasikan suatu mozaik hukum, di sini kemudian sejarah memberikan suatu pandangan kualitatif yang luar biasa, ia memberikan suatu gambaran yang jelas atas proses hukum Indonesia, dari proses hukum yang menyejarah ini kemudian diungkap dalam transformasi teoretis yang lebih jelas dan mumpuni. Gagasan Prinsip Hukum Proporsional menjadi dasar fokus dalam buku ini, bagaimanapun juga ini upaya untuk lebih mengerti jati diri hukum nasional yang sempat terserak-serak dan bahkan terjebak dalam absurditas teoretis dan konsep-konsep. Konstruksi berpikir paradigmatik model Kuhn sangat membantu sebagai peletakan dasar yang kemudian lebih diperdalam dengan metode falsifikasi Popper. Harapannya, buku ini menjadi salah satu karya yang mampu untuk mendorong pemerintah, akademika, maupun praktisi hukum untuk dapat menemukan cara berpikir hukum yang bercorak ke-Indonesiaan.
BLU231632 | 340.095 98 ILH p c1 | Perpustakaan Pusat UIN Walisongo | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
BLU231633 | Perpustakaan Pusat UIN Walisongo | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain