Membangun tatanan negara : berdasarkan ideologi dan konstitusi | Perpustakaan Pusat
Text
Keberadaan Pancasila dalam dekade terakhir ini mulai ramai dibicarakan. Hal ini dikarenakan Pancasila yang lahir dari nilai-nilai luhur masyarakat bangsa Indonesia, mulai memudar dari sisi pengamalannya. Pancasila tidak boleh ditafsirkan menurut keinginan individu atau kelompok-kelompok tertentu karena akan mengaburkan maknanya, yang pada akhirnya akan menimbulkan ketidak-pastian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu upaya yang perlu dikaji dalam term Pancasila ini adalah memahami dari konteks identitas bangsa. Pancasila sebagai identitas memiliki keunikan bila dibandingkan dengan sejumlah identitas lainnya. Pancasila bukan sekadar identitas dalam wujud lambang yang bersifat fisik, namun ia lebih pada identitas bangsa dalam wujud psikis, yakni mencerminkan watak dan perilaku manusia Indonesia. Bahwa identitas sebagai penanda bukan hanya bersifat fisik, melainkan juga meliputi nilai-nilai dan konsepsi. Pancasila adalah penanda bagi Indonesia yang bersifat nonfisik. Patut diakui, pendiri negara (the founding fathers) ketika merancang berdirinya negara Republik Indonesia membahas mengenai dasar negara yang akan didirikan, Soekarno mengusulkan agar dasar negara yang akan didirikan itu adalah Pancasila, yang merupakan prinsip dasar dan nilai dasar yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat indonesia, yang mempribadi dalam masyarakat dan merupakan suatu living reality. Pancasila ini sekaligus merupakan jati diri bangsa Indonesia (Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Kehidupan Bernegara, 2006). Inilah gambaran dari konsep identitas nasional dari bangsa Indonesia. Dalam term yang lain, Hardono Hadi (1994), menyatakan Pancasila sebagai pernyataan jati diri bangsa mencakup tiga aspek, yakni Pancasila sebagai kepribadian bangsa, identitas bangsa, dan keunikan bangsa Indonesia. Pancasila sebagai kepribadian bangsa mencerminkan kenyataan akan nilai-nilai yang telah ada sebagai hasil interaksi antar kebudayaan dan masyarakat, serta ideologi sebagai pembentuknya. Maksudnya Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia adalah unsur-unsur dasar kebudayaan bangsa Indonesia menjadi ciri khas dari waktu ke waktu sepanjang hidup berbangsa Indonesia. Dengan demikian, sebagai kepribadian dan keunikan bangsa Indonesia, Pancasila tidak hanya kenyataan, tetapi juga mencerminkan kenyataan mandiri yang mempunyai idealisme tersendiri. Dengan demikian, sebagai kepribadian dan keunikan bangsa Indonesia, Pancasila tidak hanya kenyataan, tetapi juga mencerminkan kenyataan mandiri yang mempunyai idealisme tersendiri. Pancasila menjadi keunikan bangsa Indonesia ketika pendukung unsur kepribadian dan identitas itu bergaul dengan masyarakat dunia atau bangsa-bangsa lain yang ada di dunia. Keunikan itu terjadi bukan dalam keterpisahan, tetapi terjadi dalam pergaulan. Singkatnya, Pancasila sebagai pernyataan jati diri, di satu pihak mempunyai dasarnya pada fakta empiris, dan di lain pihak dapat memberi orientasi ke arah cita-cita bangsa yag memang masih harus diaktualisasikan secara terus-menerus.
BLU220777 | 320.5 SOU m C.1 | Perpustakaan Pusat UIN Walisongo | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
BLU220778 | 320.5 SOU m C.2 | Perpustakaan Pusat UIN Walisongo | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain