Bibliography Detail

Pengujian konstitusionaltas undang-undang : rigiditas tindak lanjut dalam pembentukan undang-undang | Perpustakaan Pusat

# #
Image of Pengujian konstitusionaltas undang-undang : rigiditas tindak lanjut dalam pembentukan undang-undang

Text

Pengujian konstitusionaltas undang-undang : rigiditas tindak lanjut dalam pembentukan undang-undang


Pengujian konstitusionalitas undang-undang terhadap UUD 1945 oleh Mahkamah Konstitusi merupakan kekuasaan fundamental yang diadopsi dalam institusi peradilan kontemporer berbagai negara di dunia, termasuk di Indonesia. Pasca reformasi, kewenangan ini secara konstitusional diatur dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia semenjak amendemen konstitusi. Kewenangan pengujian undang-undang inilah yang sering disebut sebagai “mahkota” Mahkamah Konstitusi, dikarenakan urgensitas fungsi kewenangan ini dalam mengawal pembentukan sistem hukum di Indonesia agar selalu konsisten dengan norma, nilai, dan semangat dalam konstitusi, sekaligus menjamin checks and balances di antara lembaga negara. Akan tetapi, ternyata putusan pengujian undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi ini tidak selamanya diikuti secara rigid, namun ditemukan juga anomali praktik dikesampingkan secara fleksibel oleh pembentuk undang-undang, yakni Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Buku ini akan diawali dengan penjelasan mengenai interaksi kewenangan pengujian undang-undang dengan kewenangan pembentukan undang-undang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kemudian, dibahas mengenai sifat finalitas dan kekuatan mengikat putusan pengujian undang-undang, serta sekaligus menginventarisasi praktik tindak lanjut pengujian undang-undang dalam pembentukan undang-undang yang terjadi di Indonesia, dan dilanjutkan dengan komparasi aturan hukum yang berlaku mengenai tindak lanjut putusan dari beberapa negara di Eropa, yakni Austria, Italia, Jerman, Turki, dan Rusia.
Analisis buku ini akan berfokus mengkaji anomali praktik fleksibilitas tindak lanjut berdasarkan karakteristik dan faktor penyebab pengesampingan putusan, serta alasan terjadinya distorsi pembaruan validitas norma oleh pembentuk undang-undang. Selanjutnya, menganalisis pemikiran keniscayaan rigiditas tindak lanjut berdasarkan doktrin penegakan supremasi konstitusi dan konstitusionalisme, serta komitmen teori pemisahan kekuasaan, serta checks and balances di antara lembaga negara. Pembahasan buku ini diakhiri dengan telaah korelasi tindak lanjut putusan pengujian undang-undang dalam pembentukan undang-undang dari perspektif konsep konstitusi yang hidup (living constitution) dan dialog konstitusional (constitutional dialogue) antara lembaga negara.


Ketersediaan
blu211053347.012 WIN p C.1Perpustakaan Pusat UIN WalisongoTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
blu211054347.012 WIN p C.2Perpustakaan Pusat UIN WalisongoTersedia
BLU220021347.012 WIN p C3Perpustakaan Pusat UIN WalisongoTersedia
BLU220022347.012 WIN p C4Perpustakaan Pusat UIN WalisongoTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
347.012 WIN p
Penerbit
Depok : Rajawali Pers.,
Deskripsi Fisik
xxiii, 214 p. ; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786232315068
Klasifikasi
347.012
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
Cet. ke-1.
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar