Bibliography Detail

Pokok-pokok hukum pajak : kajian konsep dan kritik pengaturan pajak di Indonesia | Perpustakaan Pusat

# #
Image of Pokok-pokok hukum pajak : kajian konsep dan kritik pengaturan pajak di Indonesia

Text

Pokok-pokok hukum pajak : kajian konsep dan kritik pengaturan pajak di Indonesia


Pajak merupakan bentuk pengorbanan masyarakat guna memenuhi kepentingan bersama dengan tidak memperoleh imbalan. Menurut pancasila, pajak dapat dibenarkan karena iuran yang dibayarkan masyarakat kembali lagi digunakan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Buku ini menyajikan pemahaman-pemahaman mendasar tentang konsep pajak dan pengaturannya di Indonesia. Dilengkapi dengan peraturan perundang-undangan pajak terbaru di Indonesia (pajak pusat dan pajak daerah), kajian kritis terhadap pengaturan pajak di Indonesia juga ditambahkan pembahasan konsep pajak dalam perspektif Islam. Buku ini dapat membantu masyarakat dalam memahami hukum pajak dan secara tidak langsung dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik dan mampu mendukung pembangunan nasional, khususnya dalam bidang ekonomi.


Ketersediaan
BLU210317336.2 KHO p C1Perpustakaan Pusat UIN WalisongoTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
BLU210318336.2 KHO p C2Perpustakaan Pusat UIN WalisongoTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
336.2 KHO p
Penerbit
Malang : Setara Press.,
Deskripsi Fisik
x, 160 halaman ; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786236716007
Klasifikasi
336.2
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
volume
Edisi
Cetakan pertama, September 2020
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar