Panduan memahami (masalah) hukum di masyarakat agar tidak menjadi korban | Perpustakaan Pusat
Text
anduan memahami (masalah) hukum di masyarakat agar tidak menjadi korban merupakan jawaban atas kegelisahan penulis agar masyarakat memahami hak - hak hukumnya. Karena ditengah - tengah masyarakat masih banyak orang yang menjadi korban oknum penegak hukum yang tidak bertanggung jawab. Pembahasannya dimulai dari cara memahami (masalah) pasal pidana yang sering dituduhkan/ terjadi di masyarakat, memahami masalah perdata, perbedaan penggelapan dan penipuan serta wanprestasi, langkah dalam menganalisis pasal dalam hukum hingga langkah yang bisa diambil saat berhadapan dengan hukum.
Bibliografi : halaman 203 - 209
blu200208 | 344.054 TAM p | Perpustakaan Pusat UIN Walisongo | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
blu200209 | 344.054 TAM p | Perpustakaan Pusat UIN Walisongo | Tersedia |
blu200210 | 344.054 TAM p | Perpustakaan Pusat UIN Walisongo | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain