KUPI Corner

Konggres Ulama Perempuan Indonesia

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Menuju fiqh baru : pembaruan pemikiran dan hukum Islam sebagai keniscayaan sejarah

Text

Menuju fiqh baru : pembaruan pemikiran dan hukum Islam sebagai keniscayaan sejarah

Husein Muhammad, K. H. - Nama Orang; Muhammad Ali Fakih - Nama Orang;

Konon, pintu ijtihad tertutup rapat secara resmi sejak adanya keputusan Khalifah al-Musta’shim Billah yang melarang para ulama fiqh di Madrasah al-Mustanshiriyah mengajarkan fiqh selain madzhab empat (Maliki, Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali). Keputusan-keputusan hukum selanjutnya didasarkan dan berada dalam siklus yang berulang-ulang pada produk pemikiran para ulama madzhab empat tersebut. Aktivitas intelektual kaum Muslimin hanya menghapal dan mengulang-ulang. Kritisisme terlarang. Penelitian mandek. Dan, keadaan ini berlangsung selama berabad-abad sampai hari ini.
Tetapi, benarkah pintu ijtihad benar-benar telah tertutup? Bukankah Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya, Allah membangkitkan untuk umat ini seorang yang akan memengaruhi agamanya pada setiap seratus tahun.” Bukankah pasca imam yang empat, muncul para mujaddid lain seperti Imam Abu Hamid al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, Syah Waliyullah ad-Dahlawi, Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Rasyid Ridha, Muhammad Abduh, atau Jamal al-Banna? KH. Husein Muhammad menghimpun sejumlah tulisan cerdas dan kritis mengenai isu tersebut yang ditulis oleh beberapa pemikir hukum Islam, seperti Muhammad al-Madani (Mawathin al-Ijtihad fi asy-Syari’ah al-Islamiyah), Said Mu’inuddin Qadri (“At-Taqlid wa at-Talfiq fi al-Fiqh al-Islami”), Yusuf al-Qardhawi (“Al-Ijtihad wa at-Tajdid baina Dhawabith asy-Syar’iyyah wa al-Hayat al-Mu’asharah”), disertai analisis tambahan dari KH. Husein Muhammad sendiri.


Ketersediaan
KU001062X4.02 HUS m C.1KUPI CornerTersedia
KU001072X4.02 HUS m C.2KUPI CornerTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.02 HUS m
Penerbit
Yogyakarta : IRCiSoD., 2020
Deskripsi Fisik
252 halaman ; 20 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786237378655
Klasifikasi
2X4.02
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
volume
Edisi
Cetakan pertama, Oktober 2020
Subjek
Ijtihad
Taklid
Talfiq
Usul fikih
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Penulis, K.H. Husein Muhammad ; editor, Muhammad Ali Fakih
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

KUPI Corner
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

KUPI Corner adalah salah satu corner yang ada di Perpustakaan Pusat UIN Walisongo Semarang yang mengoleksi informasi mengenai ulama perempuan.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik