Pengaturan perlindungan data pribadi di Indonesia : perspektif teori keadilan bermartabat | Perpustakaan Pusat
Text
Penyelenggara wajib menjaga, melindungi data pribadi pengguna dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Dugaan kebocoran data pribadi, praktik jual beli data pribadi marak terjadi di negara di dunia, khususnya di Indonesia. Data pribadi dijual dengan harga tertentu, dan diberi harga tinggi. Kebocoran data pribadi akan menimbulkan dugaan tindak pidana lainnya, misalnya penipuan, diganggu oleh telemarketer yang menawarkan pelbagai produk di sektor jasa keuangan.
BLU230677 | 658.478 KAR p c1 | Perpustakaan Pusat UIN Walisongo | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
BLU230678 | Perpustakaan Pusat UIN Walisongo | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain